Struktur organisasi Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung dirancang untuk memastikan setiap program berjalan secara efektif dan setiap layanan dapat diberikan secara efisien, dari tingkat pimpinan hingga unit pelaksana teknis di lapangan, sesuai dengan Peraturan Bupati Sijunjung Nomor 56 Tahun 2021.
-
Plt. Kepala Dinas
Ir. Yan Rivaldi-
Sekretariat
[Nama Sekretaris]Sub. Bag. Perencanaan & Keuangan
[Nama Kasubbag]Sub. Bag. Umum & Kepegawaian
[Nama Kasubbag]
-
Bidang Kesehatan Masyarakat
Ade Yasmiani, S.STSeksi Promosi & Pemberdayaan Masyarakat
[Nama Kasi]Seksi Kesehatan Keluarga, Gizi & Kesling
[Nama Kasi]
-
Bidang Pencegahan & Pengendalian Penyakit (P2P)
[Nama Kepala Bidang]Seksi Surveilans & Imunisasi
[Nama Kasi]Seksi Pencegahan Penyakit Menular & Tidak Menular
[Nama Kasi]
-
Bidang Pelayanan & SDK
Efdison Aris, STSeksi Pelayanan Kesehatan
[Nama Kasi]Seksi Sumber Daya Kesehatan (SDK)
[Nama Kasi]
-
Unit Pelaksana & Jabatan Fungsional
Elemen pendukung yang vital dalam operasional pelayanan kami.
UPTD Puskesmas
Sebagai Unit Pelaksana Teknis Daerah, Puskesmas adalah garda terdepan yang tersebar di seluruh kecamatan untuk memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat Sijunjung.
UPTD Laboratorium Kesehatan
Unit pelaksana teknis yang mendukung layanan diagnostik dan pemeriksaan laboratorium untuk menunjang penegakan diagnosis penyakit di Kabupaten Sijunjung.
Kelompok Jabatan Fungsional
Terdiri dari para tenaga ahli dengan keahlian spesifik (dokter, perawat, bidan, apoteker, dll.) yang menjalankan tugas sesuai dengan profesi dan keilmuan mereka.